Ulakan Tapakis, 26 Oktober 2021, penilaian kelas kelompok dihadiri oleh tim penilian dari Dinas Perikanan yang dibidangi oleh Bidang Bina Usaha Pemberdayaan dan Kelembagaan (BUPK) oleh Kabid BUPK (Ibu Ir. Eva Fatimah.MM), Kasi Kelembagaan (Ir. Mimi Elfinda), Kasi Data Informasi dan Publikasi (Ibu Rosneli,S.Pi),Penyuluh Perikanan (Bapak Efrizal,S,ST.Pi) ,Pengurus Kelompok dan anggota kelompok Rakik dan Kelompok Putri Bahari dan beserta Staf Dinas Perikanan. Pedoman Penilaian Kelompok Pelaku Utama Perikanan Teladan ditujukan untuk memberikan motivasi kepada kelompok pelaku utama perikanan untuk lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas dalam pengembangan usahanya. adapun kelas kelompok yang akan dinilai yaitu kelas kelompok Pemula (berkisar nilai nya 0-350 poin) kelas madya (350-650 poin) dan kelas utama (650 - 1000) poin. Berita,
3. 22 Oktober 2022 Monev dan pembinaan budidaya lele kolam terpal pada dasawisma anggrek 1 sungai abang
4. Konsultan Lingkungan Memaparkan Pentingnya Instalasi Pengolahan limbah Akhir (IPAL) dihadapan Dinas Perikanan dan Perwakilan Pengusaha Tambak Udang Vannamei
5. Sosialisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan oleh UPTD PPMHP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat
6. Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai
10. Temu Teknis Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Korong Parik, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris