Ulakan Tapakis, 26 Oktober 2021, penilaian kelas kelompok dihadiri oleh tim penilian dari Dinas Perikanan yang dibidangi oleh Bidang Bina Usaha Pemberdayaan dan Kelembagaan (BUPK) oleh Kabid BUPK (Ibu Ir. Eva Fatimah.MM), Kasi Kelembagaan (Ir. Mimi Elfinda), Kasi Data Informasi dan Publikasi (Ibu Rosneli,S.Pi),Penyuluh Perikanan (Bapak Efrizal,S,ST.Pi) ,Pengurus Kelompok dan anggota kelompok Rakik dan Kelompok Putri Bahari dan beserta Staf Dinas Perikanan. Pedoman Penilaian Kelompok Pelaku Utama Perikanan Teladan ditujukan untuk memberikan motivasi kepada kelompok pelaku utama perikanan untuk lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas dalam pengembangan usahanya. adapun kelas kelompok yang akan dinilai yaitu kelas kelompok Pemula (berkisar nilai nya 0-350 poin) kelas madya (350-650 poin) dan kelas utama (650 - 1000) poin. Berita,
3. Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Rapat Persiapan Penyusun LPPD dan Monitoring Evaluasi Kinerja Triwulan IV Dinas Perikanan TAHUN 2021
7. Mendampingi Tim Direktorat jenderal perikanan budidaya dalam rangka pemantauan kinerja proses pendataan kepatuhan kelengkapan data dan kegiatan prioritas (survei pupuk bersubsidi)
9. Bimbingan Teknis Peningkatan Teknologi Budidaya dalam Pencapaian Produksi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022