Ulakan Tapakis, 26 Oktober 2021, penilaian kelas kelompok dihadiri oleh tim penilian dari Dinas Perikanan yang dibidangi oleh Bidang Bina Usaha Pemberdayaan dan Kelembagaan (BUPK) oleh Kabid BUPK (Ibu Ir. Eva Fatimah.MM), Kasi Kelembagaan (Ir. Mimi Elfinda), Kasi Data Informasi dan Publikasi (Ibu Rosneli,S.Pi),Penyuluh Perikanan (Bapak Efrizal,S,ST.Pi) ,Pengurus Kelompok dan anggota kelompok Rakik dan Kelompok Putri Bahari dan beserta Staf Dinas Perikanan. Pedoman Penilaian Kelompok Pelaku Utama Perikanan Teladan ditujukan untuk memberikan motivasi kepada kelompok pelaku utama perikanan untuk lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas dalam pengembangan usahanya. adapun kelas kelompok yang akan dinilai yaitu kelas kelompok Pemula (berkisar nilai nya 0-350 poin) kelas madya (350-650 poin) dan kelas utama (650 - 1000) poin. Berita,
3. Konsultan Lingkungan Memaparkan Pentingnya Instalasi Pengolahan limbah Akhir (IPAL) dihadapan Dinas Perikanan dan Perwakilan Pengusaha Tambak Udang Vannamei
4. penyerahan sertifikat hak atas tanah (Sehat-kan) kepada pelaku usaha perikanan oleh Bupati padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM.
6. Study Komperatif Dinas Perikanan dan DPRD Pasaman Barat ke Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman
8. Bapak bupati mendampingi Mentri kelautan dan perikanan bapak Wahyu sakti Trenggono dalam rangkaian kunjungan di politeknik kelautan dan perikanan kp dalam sekaligus menyerahkan proposal pembangunan perikanan