Singguling, 16 November 2021 Pembinaan Pokmaswas Lubuk Larangan Perairan umum dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Dinas Perikanan (Anton Wira Tanjung,S.Pi.M.Si), Bapak Kabid Perikanan Tangkap (Asril,SP.M.Si), peserta 20 Orang terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Kec. Lubuk Alung, Kec. Enam Lingkung, Kec. 2xII Kayu Tanam, Kec. Patamuan, 8 kelompok Pokmaswas, 8 wali nagari, 4 penyuluh Perikanan beserta Kasi dan Staf Dinas Perikanan. Berdasrkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagai mana telah diubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang perikanan dinyatakan bahwa pada pasal 67 bahwa ' masyarakat dapat diikut sertakan dalam membantu pengamanan perikanan' Tujuan dari kegiatan ini : Agar pokmaswas untuk terus meningkatkan partisifasi aktif dalam kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan yang ada diwilayahnya pelestarian keanekaragaman sumberdaya ikan perairan umum, peningkatan produksi, terjaganya lingkungan perairan, meningkatkan pendapatan dan kecepatan kerja, membuat peraturan nagari (PERNA) tentang pengelolaan perairan umum. Berita,
1. PESERTA PELATIHAN PENGUATAN KELEMBAGAAN POKLAHSAR (KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASARAN) DINAS PERIKANAN TANGGAL 18 AGUSTUS 2021
4. KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN KE PELAKU USAHA PENGOLAHAN IKAN DOLY PRIHATIN RIFALA DI KORONG SUNGAI GIMBA GANTING TIMUR, NAGARI SUNGAI GIMBA ULAKAN KECAMATAN ULAKAN TAPAKIS.
6. 8 November 2022 Penilaian Kineja Kelompok dan Kelembagaan Perikanan Budidaya Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Nagari IV Koto Aur Malintang
8. Rapat penjelasan rencana aksi perubahan sekretaris Dinas Perikanan sebagai tugas akhir pelaksanaan Diklat kepemimpinan Administrator Angkatan VII PPSDM Regioal Makassar
10. Konsultan Lingkungan Memaparkan Pentingnya Instalasi Pengolahan limbah Akhir (IPAL) dihadapan Dinas Perikanan dan Perwakilan Pengusaha Tambak Udang Vannamei