Breaking News

PEMBINAAN POKMASWAS LUBUK LARANGAN PERAIRAN UMUM KEGIATAN PENGAWASAN USAHA PERIKANAN TANGKAP WILAYAH SUNGAI, DANAU, WADUK, RAWA DAN GENANGAN AIR LAINNYA.


Singguling, 16 November 2021 
Pembinaan Pokmaswas Lubuk Larangan Perairan umum dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Dinas Perikanan (Anton Wira Tanjung,S.Pi.M.Si), Bapak Kabid Perikanan Tangkap (Asril,SP.M.Si), peserta 20 Orang terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Kec. Lubuk Alung, Kec. Enam Lingkung, Kec. 2xII Kayu Tanam, Kec. Patamuan, 8 kelompok Pokmaswas, 8 wali nagari, 4 penyuluh Perikanan beserta Kasi dan Staf Dinas Perikanan. 
Berdasrkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagai mana telah diubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang perikanan dinyatakan bahwa pada pasal 67 bahwa 
' masyarakat dapat diikut sertakan dalam membantu pengamanan perikanan'
Tujuan dari kegiatan ini : Agar pokmaswas untuk terus meningkatkan partisifasi aktif dalam kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan yang ada diwilayahnya pelestarian keanekaragaman sumberdaya ikan perairan umum, peningkatan produksi, terjaganya lingkungan perairan, meningkatkan pendapatan dan kecepatan kerja, membuat peraturan nagari (PERNA) tentang pengelolaan perairan umum.



BACA JUGA