Sungai Sarik, Tgl 23 Juli 2025, Pengambilan Sampel Ikan Segar dan Ikan Kering dilaksanakan di 2 pasar perwakilan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman yaitu di Pasar Sungai Sarik dan Pasar Kampung Galapung. pengambilan sampel di laksanakan oleh Bidang BUPK yang Dihadiri Oleh Kabid BUPK (Bapak Hanafi, S.ST.Pi), Fungsional Pembina Mutu dan Hasil Kelautan dan Perikanan (Ibu Ergis,SE), Fungsional Analis Kebijakan (Ibu Enny Novrita Dewi) beserta Staf Bidang BUPK. Pengambilan ikan ini berupa ikan segar (ikan laut) dan Ikan Kering yang ada di Pasar- Pasar, Sampel Ikan yang sudah ada akan di kirim ke UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Sumbar. Pengujian formalin pada ikan segar dan ikan kering yang dijual di pasar bertujuan untuk mendeteksi keberadaan formalin, yang merupakan bahan pengawet berbahaya yang sering disalahgunakan. Pengujian ini penting untuk melindungi kesehatan konsumen dari potensi bahaya formalin. Tujuan pengujian: Mendeteksi keberadaan formalin: Memastikan apakah ikan segar atau ikan kering mengandung formalin atau tidak. Melindungi kesehatan konsumen: Mencegah konsumsi ikan yang mengandung formalin, yang dapat berbahaya bagi kesehatan. Menegakkan aturan: Memberikan informasi bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pedagang yang menggunakan formalin secara ilegal. Pentingnya pengujian: Formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi, mual, muntah, bahkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Penggunaan formalin pada ikan segar dan ikan kering adalah ilegal dan dilarang. Pengujian formalin membantu memastikan keamanan produk perikanan yang dijual di pasar. Peringatan: Hindari membeli ikan yang terlihat sangat segar tetapi memiliki tekstur keras atau aroma yang tidak alami. Jika ragu, gunakan alat uji formalin sederhana yang mudah didapatkan atau minta bantuan petugas berwenang untuk menguji sampel ikan. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ikan yang dicurigai Berita,
2. DINAS PERIKANAN KAPUBATEN TAPANULI SELATAN MELAKUKAN STUDI BANDING KE DINAS PERIKANAN PADANG PARIAMAN
3. Musyawarah dengan Pucuk Adat Yang Berulayat di Nagari Ketapiang B. Rky. Rajo Sampono dan Wira Satria, S.Sos Datuak Maharajo Sampono terkait Hibah Tanah untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Nagari Ketapiang Kec. Batang Anai.
5. Penyerahan Bantuan Sarana Budidaya Ikan Air Tawar (Benih Ikan dan Pakan) Untuk Meningkatkan Perekonomian dan Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi-19 Di Punggung Kasiak, 13 Agustus 2021