Sungai Sarik, Tgl 23 Juli 2025, Pengambilan Sampel Ikan Segar dan Ikan Kering dilaksanakan di 2 pasar perwakilan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman yaitu di Pasar Sungai Sarik dan Pasar Kampung Galapung. pengambilan sampel di laksanakan oleh Bidang BUPK yang Dihadiri Oleh Kabid BUPK (Bapak Hanafi, S.ST.Pi), Fungsional Pembina Mutu dan Hasil Kelautan dan Perikanan (Ibu Ergis,SE), Fungsional Analis Kebijakan (Ibu Enny Novrita Dewi) beserta Staf Bidang BUPK. Pengambilan ikan ini berupa ikan segar (ikan laut) dan Ikan Kering yang ada di Pasar- Pasar, Sampel Ikan yang sudah ada akan di kirim ke UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Sumbar. Pengujian formalin pada ikan segar dan ikan kering yang dijual di pasar bertujuan untuk mendeteksi keberadaan formalin, yang merupakan bahan pengawet berbahaya yang sering disalahgunakan. Pengujian ini penting untuk melindungi kesehatan konsumen dari potensi bahaya formalin. Tujuan pengujian: Mendeteksi keberadaan formalin: Memastikan apakah ikan segar atau ikan kering mengandung formalin atau tidak. Melindungi kesehatan konsumen: Mencegah konsumsi ikan yang mengandung formalin, yang dapat berbahaya bagi kesehatan. Menegakkan aturan: Memberikan informasi bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pedagang yang menggunakan formalin secara ilegal. Pentingnya pengujian: Formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi, mual, muntah, bahkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Penggunaan formalin pada ikan segar dan ikan kering adalah ilegal dan dilarang. Pengujian formalin membantu memastikan keamanan produk perikanan yang dijual di pasar. Peringatan: Hindari membeli ikan yang terlihat sangat segar tetapi memiliki tekstur keras atau aroma yang tidak alami. Jika ragu, gunakan alat uji formalin sederhana yang mudah didapatkan atau minta bantuan petugas berwenang untuk menguji sampel ikan. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ikan yang dicurigai Berita,
4. KUNJUNGAN DAN SILAHRATURAHMI KE KELOMPOK POKLAHSAR MINA MANDIRI, POKDAKAN, NELAYAN DI KECAMATAN BATANG GASAN
8. DIVERSIFIKASI PENGOLAHAN "DEMO MASAK MAKANAN BERBAHAN BAKU IKAN" DI POKLAHSAR ARWANA DI KECAMATAN NAN SABARIS
9. PENYERAHAN BANTUAN SPG RODA 3 DARI DKP PROVINSI KEPADA PELAKU USAHA PERIKANAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN DILAKSANAKAN DI DINAS PERIKANAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN
10. SOSIALISASI GEMARIKAN (GERAKAN MEMASYARAKATKAN MAKAN IKAN) DAN DEMO MASAK OLAHAN SERBA IKAN DI TK TERATAI PUTIH KORONG BALAI KAMIH NAGARI KURANJI HULU KECAMATAN SUNGAI GERINGGING