Sungai Sarik, Tgl 23 Juli 2025, Pengambilan Sampel Ikan Segar dan Ikan Kering dilaksanakan di 2 pasar perwakilan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman yaitu di Pasar Sungai Sarik dan Pasar Kampung Galapung. pengambilan sampel di laksanakan oleh Bidang BUPK yang Dihadiri Oleh Kabid BUPK (Bapak Hanafi, S.ST.Pi), Fungsional Pembina Mutu dan Hasil Kelautan dan Perikanan (Ibu Ergis,SE), Fungsional Analis Kebijakan (Ibu Enny Novrita Dewi) beserta Staf Bidang BUPK. Pengambilan ikan ini berupa ikan segar (ikan laut) dan Ikan Kering yang ada di Pasar- Pasar, Sampel Ikan yang sudah ada akan di kirim ke UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Sumbar. Pengujian formalin pada ikan segar dan ikan kering yang dijual di pasar bertujuan untuk mendeteksi keberadaan formalin, yang merupakan bahan pengawet berbahaya yang sering disalahgunakan. Pengujian ini penting untuk melindungi kesehatan konsumen dari potensi bahaya formalin. Tujuan pengujian: Mendeteksi keberadaan formalin: Memastikan apakah ikan segar atau ikan kering mengandung formalin atau tidak. Melindungi kesehatan konsumen: Mencegah konsumsi ikan yang mengandung formalin, yang dapat berbahaya bagi kesehatan. Menegakkan aturan: Memberikan informasi bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pedagang yang menggunakan formalin secara ilegal. Pentingnya pengujian: Formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi, mual, muntah, bahkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Penggunaan formalin pada ikan segar dan ikan kering adalah ilegal dan dilarang. Pengujian formalin membantu memastikan keamanan produk perikanan yang dijual di pasar. Peringatan: Hindari membeli ikan yang terlihat sangat segar tetapi memiliki tekstur keras atau aroma yang tidak alami. Jika ragu, gunakan alat uji formalin sederhana yang mudah didapatkan atau minta bantuan petugas berwenang untuk menguji sampel ikan. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ikan yang dicurigai Berita,
1. PENILAIAN KELAS KELOMPOK RAKIK DAN KELOMPOK PUTRI BAHARI DI KECAMATAN ULAKAN TAPAKIS DAN BATANG ANAI
3. PENILAIAN KELAS KELOMPOK POKDAKAN (KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN) GURAMI ARAFAH DI KECAMATAN NAN SABARIS
5. Sungai Geringging.. Senen .5 Desember 2022 Kunjungan Bapak Bupati Padang Pariaman, Bapak Sekda beserta rombongan dan Tim Penilai Validasi Inovasi Government (IGA) Tahun 2022
6. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman dan Tim mendampingi Tim dari BPPMHKP PADANG ke tambak pelaku usaha udang Vaname di kecamatan Sungai Limau
7. Rapat Persiapan Penyusun LPPD dan Monitoring Evaluasi Kinerja Triwulan IV Dinas Perikanan TAHUN 2021
8. Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai